Nama : Agustin Pratiwi Ayu Putri NIM : C1C015099 Fraud dapat diartikan sebagai tindak kecurangan yang tak terduga dan penuh tipu daya sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. Menurut Association of Certified Fraud Examiner (ACFE, 2010), fraud adalah penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi melalui penyalahgunaan yang disengaja atas sumber daya atau aset organisasi yang dimiliki. Pelaku fraud tidak hanya individu saja, namun bisa juga kelompok. Berikut ini akan dijelaskan berbagai macam teori fraud oleh para ahli: A. Teori Fraud Triangle Teori fraud triangle dikemukakan oleh Donald Cressey pada tahun 1953. Cressey mewawancarai sekitar 200 orang yang terbukti telah melakukan pelanggaran “kepercayaan”. Setelah wawancara selesai dilaksanakan, Cressey menyimpulkan hipotesis sebagaimana dinyatakan dalam bukunya yang berjudul "Other People’s Money ": “Orang-orang yang tepercaya menjadi pelanggar kepercayaan ketika mereka menganggap diri mereka
Komentar
Posting Komentar